SD Negeri 8 Atu Lintang

Final sepak bola antar SD se Kecamatan Atu Lintang Kab Aceh Tengah

Tema Gambar Slide 2

Suasana Pembelajaran di SD Negeri 8 Atu Lintang Menggunakan Tablet bantuan dari Bos Afirmasi.

Tema Gambar Slide 3

Penerimaan Tropi juara dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan RI .

Tema Gambar Slide 4

Lomba baris berbaris dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI

Friday, June 19, 2020

Thursday, June 18, 2020

Timnas u-16 masuk group neraka di piala Asia 2020

 –AFC telah melangsungkan pengundian grup untuk gelaran Piala Asia U-16 2020. Timnas Indonesia tergabung di Grup D bersama Jepang, China, dan Arab Saudi
Dalam pengundian yang dihelat di kantor AFC di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis 18 Juni 2020, 16 negara peserta terbagi menjadi empat pot. Tuan rumah, Bahrain, menempati pot pertama
Pada pengundian kali ini, Indonesia ditaruh di pot kedua. Dan setelah pengundian usai, akhirnya diketahui kalau Tim Merah Putih tergabung di Grup D.
Sialnya, grup ini adalah grup neraka. Sebab, dihuni oleh tiga tim raksasa dan menjadi poros sepakbola Asia, yakni Arab Saudi, China, dan Jepang.
Pada edisi kali ini, Jepang berstatus sebagai juara bertahan. Tim Matahari Terbit juga sudah tiga kali menjuarai turnamen ini
Sebagai informasi, skuad asuhan Bima Sakti ini lolos ke Piala Asia U-16 2020 setelah menjadi runner up Grup G dalam fase kualifikasi yang digelar di Jakarta, September 2019 silam. Turnamen ini nantinya akan dihelat di Bahrain pada 24 November – 12 Desember 2020.

Dari 16 tim yang ikut serta, empat tim teratas akan lolos langsung ke Piala Dunia U-17 2021 di Peru.
Berikut hasil lengkap undian Piala Asia U-16 2020:
Grup A: Bahrain, Korea Utara, Iran, Qatar
Grup B: Tajikistan, Oman, Yaman, Uni Emirat Arab
Grup C: Korea Selatan, Australia, India, Uzbekistan
Grup D: Jepang, Indonesia, Arab Saudi, China

Tuesday, June 16, 2020

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020

Menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan penyempurnaan kurikulum dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2020 bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan menggunakan sumber pembiayaan dari alokasi dana APBN dan APBD (bagi kabupaten/kota/provinsi yang telah mengalokasikan). Berkenaan dengan pelaksaaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut. 1. PPG Dalam Jabatan dilaksanakan dengan pola daring selama selama 86 hari efektif yang 
meliputi 5 (lima) tahapan kegiatan yaitu: a. pendalaman materi; b. pengembangan perangkat pembelajaran; c. reviu perangkat pembelajaran dan refleksi; d. PPL dan Reviu PPL; dan 
e uji kompetensi mahasiswa PPG (UKMPPG) di perguruan tinggi yang ditetapkan. 2. Sejumlah 28.000 guru telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 
2020 dan ditempatkan pada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan ke perguruan tinggi 
penyelenggara dapat dilihat pada laman sergur.kemdikbud.go.id. 3. Guru yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib melakukan 
konfirmasi kesediaan secara online pada laman tersebut untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020. selanjutnya wajib mencetak dan menandatangani dokumen 
Format Al dan Pakta Integritas. 4. Guru yang telah menyelesaikan proses konfirmasi kesediaan dan menandatangani dokumen 
Pakta Integritas, dinyatakan telah bersedia mengikuti ketentuan dan peraturan pembelajaran pada semua tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 2020
5. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 terbagi dalam 3 (tiga) angkatan. Informasi 
lengkap mengenai penetapan, proses konfirmasi kesediaan, dan jadwal pelaksanaan PPG 
Dalam Jabatan sebagaimana terlampir. Selanjutnya dimohon Saudara dapat menyampaikan informasi tersebut kepada guru calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2020. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih

INFORMASI PENETAPAN DAN KONFIRMASI KESEDIAAN MAHASISWA 
PPG DALAM JABATAN TAHUN 2020 
A. Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2020. Ketentuan penetapan mahasiswa dan penempatannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut: 1. Perguruan Tinggi yang telah memiliki ijin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi 
Guru. 2. Kapasitas perguruan tinggi melalui jumlah rombongan belajar per bidang studi yang 
ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut. 3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar antara 20 sampai dengan 30 orang. Informasi hasil penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tiap angkatan dapat dilihat di laman sergur.kemdikbud.go.id. Bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan LPMP dapat melihat hasil penetapan melalui operator masing-masing. Guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan konfirmasi kesediaan untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. Guru yang telah melakukan konfirmasi kesediaan ditetapkan sebagai peserta final yang kemudian disebut Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Tahapan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagai berikut
1. Membuka Laman Informasi PPG Dalam Jabatan 
Guru membuka laman sergur.kemdikbud.go.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang meliputi: a. Alur konfirmasi; dan 
b. Pengisian identitas diri dan pakta integritas. 2. Melakukan Konfirmasi kesediaan 
Setelah membaca dan memahami informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta pembiayaan, guru calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut. a. Proses konfimasi mengikuti alur serta mengisi identitas diri yang telah disediakan 
dalam laman konfirmasi. b. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta 
yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia
3. Mencetak Format Al dan Pakta Integritas 
Setelah melalui proses konfirmasi kesediaan, guru yang telah dinyatakan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diberikan surat pemberitahuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dari masing-masing perguruan tinggi melalui laman perguruan tinggi dan atau surat elektronik masing-masing guru. Format A1 dan Pakta Integritas wajib dicetak disampaikan pada saat lapor diri kepada Panitia Penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing-masing perguruan tinggi penyelenggara melalui media daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi. Format Al ditandatangani oleh kepala sekolah. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan di atas Materai Rp6.000
B. Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 
No 
Angkatan-i 
Angkatan 2 
Angkatan-3 
Kegiatan Pemanggilan Peserta (daring/online) a. Konfirmasi Kesediaan b. Penetapan Peserta c. Lapor Diri ke perguruan tinggi Pelaksanaan (daring/online) a. Orientasi Mahasiswa 
22-28 Juni 2 Juli 6-7 Juli 
13-20 Juli 24 Juli 28-29 Juli 
3-13 Agustus | 18 Agustus 
22-23 Agustus 
8 Juli 9 Juli 13 A